Hambatan Perdagangan Internasional di Indonesia
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Setiap
negara di dunia, baik negara maju maupun negara berkembang perlu melakukan
kerjasama. Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang tidak dapat dipenuhi
oleh negara itu sendiri. Indonesia belum mampu memproduksi alat transportasi
sebagai contoh seperti pesawat terbang. Untuk itu negara kita mengimpor dari
negara-negara maju. Sebaliknya Indonesia banyak mengekspor hasil alam hasil
alam ke negara tersebut. Kini hampir tidak mungkin suatu negara dapat memenuhi
kebutuhan hidup warganya tanpa melakukan perdagangan dengan luar negeri.
Sekalipun suatu negara sudah tergolong negara maju, ia tetap saja memerlukan
adanya perdagangan internasional. Pada laman ini kalian akan mempelajari
tentang perdagangan internasional. Apa sih yang dimaksud perdagangan internasional itu? Menurut
saya, perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain
atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Dalam kegiatan perdagangan
internasional(antar-negara) sering kali suatu negara mengalami hambatan.
Hambatan perdagangan internasional adalah regulasi atau peraturan
pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Berikut ini beberapa hambatan yang
sering muncul dalam perdagangan internasional.
a. Perbedaan
Mata Uang Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
b . Kualitas
Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
c . Pembayaran
Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
d . Adanya
Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Apabila tarif impor tinggi maka produk
impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga
mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor.
Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
e . Tidak Amannya Suatu Negara
Jika
suatu negara tidak aman, para pedagangnya beralih ke negara lain yang lebih
aman. Semakin aman keadaan, semakin mendorong para pedagang untuk melakukan
perdagangan internasional.
f . Terjadinya
Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
g . Adanya
Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
Bentuk – bentuk hambatan perdagangan
yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara lain:
a. Tarif atau bea cukai
Tarif
adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang yang
melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian,
antara lain :
·
Bea
ekspor = pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang
diangkut menuju negara lain.
·
Bea
transit = pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah
negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir
dari pengiriman.
·
Bea
impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara
dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman
produk.
·
Uang
jaminan impor = persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar
kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar
domestik sebelum penjualan dilakukan.
b. Kuota Impor
Kuota membatasi banyaknya unit yang
dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut
di pasar dan menaikkan harga produknya.
c. Subsidi
Subsidi adalah bantuan pemerintah
untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut
pemerintah dari rakyat.
d. Exchage Control
Biasanya, negara – negara yang
menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Kontrol ini
memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah
volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.
e. State Trading Operasion
State Trading Operasion adalah
pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
f. Peraturan anti-dumping
Politik Dumping adalah menjual suatu
barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri
maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik
Dumping, yaitu antara lain:
·
Barang-barang
yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
·
Memperkenalkan
suatu produk dalam negeri ke negara lain.
·
Berebut
pasar luar negeri.
Hambatan perdagangan
mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya
hambatan perdangan internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen
mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan
dari bea – bea
Demikianlah informasi yang dapat saya sampaikan, terimakasih telah berkunjung ke blog saya. Silahkan datang kembali :)
Referensi:
https://dewimayasari.wordpress.com/2011/04/23/hambatan-perdagangan-internasionalantar-negara/
Komentar
Posting Komentar