Perkembangan koperasi di Indonesia
PERKEMBANGAN KOPERASI DI
INDONESIA
Pada dasarnya lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di
Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi
rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal
dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang
merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya
yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang
terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini
sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan
bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri,
kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral
lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama
pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang
mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih,
organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur
perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Keberadaan koperasi sebagai lembaga
ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah lebih dari 50 tahun
berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November 2001, misalnya,
berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), ju
Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekon
Keberadaan
koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianya pun yang sudah
lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November
2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit
lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika
dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan
sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan
yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak
96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang
aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT)
hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan
anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak
aktif sebesar 43.703 unit.
Namun uniknya, kualitas
perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi
dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang
paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja.
Sedangkan secara mikro pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi
koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya.
Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu
upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan
dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa
koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan
ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar,
terutama Pemerintah, masih sangat besar.3Jadi, dalam kata lain, di Indonesia,
setelah lebih dari 50 tahun keberadaannya, lembaga yang namanya
koperasi yang diharapkan menjadi pilar atau soko guru perekonomian
nasional dan juga lembaga gerakan ekonomi rakyat ternyata tidak berkembang baik
seperti di negara-negara maju (NM). Oleh karena itu tidak heran kenapa peran
koperasi di dalam perekonomian Indonesia masih sering dipertanyakan dan selalu
menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di
luar kepentingan generiknya.
Di
Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan
sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan
koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak
tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di
tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh
secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan
diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar.
Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus
mengembangkan koperasi (Soetrisno, 2003).
Lembaga
koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk
berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi
lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah
kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab
tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus
diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi
oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan
bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri,
kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral
lainnya. Sangat banyak orang mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama
pemahamannya, apalagi juga hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang
mampu berkoperasi secara benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih,
organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur
perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah. Keberadaan
koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat ditilik dari sisi usianyapun yang sudah
lebih dari 50 tahun berarti sudah relatif matang. Sampai dengan bulan November
2001, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM),
jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit
lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika
dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan
sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan
yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-5November 2001, sebanyak
96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi
yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT)
hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan
anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak
aktif sebesar 43.703 unit. Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu
menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar
kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan
dengan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),
pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro
pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap
peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya. Menurut Merza
(2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya yang
sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha
dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi
dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan
koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah,
masih sangat besar.
Terima Kasih anda telah berkunjung ke blog sayaJ
Sumber:
https://elianggra.wordpress.com/2014/01/07/perkembangan-koperasi-di-indonesia-saat-ini/
Komentar
Posting Komentar